iss3.pascasarjana.uinjambi.ac.id, Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan No.77/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, maka dihimbau kepada para Mahasiswa program Magister dan Doktor Pascasarjana agar melakukan pembayaran melalui rekening berdasarkan nomor Virtual Account untuk tujuan proses administrasi keuangan yang tertera pada link dibawah ini:
